Saan Mustopa Tegaskan Komitmen DPR Kawal Penyelesaian Konflik Agraria dan Perlindungan Hak Masyarakat

 

Jakarta 22/06/2026 – Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan komitmen DPR RI untuk mengawal penyelesaian berbagai konflik agraria yang dihadapi masyarakat di sejumlah daerah. Melalui Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria DPR RI, Saan Mustopa memastikan setiap persoalan yang diadukan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius dengan melibatkan seluruh pihak terkait.

Komitmen tersebut disampaikan Saan Mustopa saat menerima audiensi Dewan Pengurus Nasional (DPN) Koalisi Nasional Reforma Agraria (Knara) di Ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, DPN Knara menyampaikan berbagai persoalan agraria yang masih dihadapi masyarakat, mulai dari sengketa tanah adat Suku Anak Dalam di Jambi, konflik lahan yang melibatkan korporasi di Riau, hingga persoalan pemukiman warga yang masuk ke dalam kawasan hutan.

Menanggapi berbagai laporan tersebut, Saan Mustopa menegaskan bahwa DPR RI akan hadir sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah guna memastikan setiap persoalan memperoleh solusi yang adil dan berkelanjutan.

Selain konflik agraria, Saan Mustopa juga memberikan perhatian terhadap dugaan penyalahgunaan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dialami sejumlah warga di Kabupaten Indragiri Hulu. Dalam kasus tersebut, nama masyarakat diduga digunakan untuk pengajuan kredit tanpa pernah menerima manfaat pinjaman, namun tetap dibebani kewajiban pembayaran.

“Konflik yang berkaitan dengan BSI yang nama-nama masyarakatnya dipakai terus tidak menikmati kreditnya tapi tagihannya ke masyarakat dan datang terus padahal tidak, maka ini nanti kita akan coba kita urai,” ujar Saan Mustopa.

Menurut Saan Mustopa, berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi pertanahan semata, tetapi juga menyangkut hak-hak dasar warga negara yang harus mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum.

Karena itu, DPR RI akan mendorong penyelesaian secara komprehensif melalui kerja sama lintas komisi dan koordinasi dengan berbagai kementerian serta lembaga terkait. Upaya tersebut akan melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Kehutanan, hingga institusi perbankan yang berkaitan dengan laporan masyarakat.

Sebagai Ketua Pansus Reforma Agraria DPR RI, Saan Mustopa memastikan tindak lanjut konkret akan segera dilakukan. Pansus Reforma Agraria dijadwalkan menggelar rapat kerja pada pekan depan dengan menghadirkan seluruh pihak yang terkait dalam berbagai kasus yang telah disampaikan.

“Pada prinsipnya, minggu depan kita akan menindaklanjuti pertemuan hari ini di rapat tim Pansus untuk mengundang pihak-pihak terkait yang tadi disampaikan oleh Ibu dan Bapak sekalian. Insyaallah secepatnya kita tindak lanjuti karena ini menyangkut lintas komisi dan lintas lembaga pemerintahan,” tegas Saan Mustopa.

Saan Mustopa menilai penyelesaian konflik agraria memerlukan kolaborasi antarlembaga agar persoalan yang selama ini berlarut-larut dapat segera menemukan titik terang. Oleh sebab itu, DPR RI akan terus mengawal setiap proses penyelesaian hingga masyarakat memperoleh kepastian dan keadilan.

Lebih lanjut, Saan Mustopa menegaskan bahwa seluruh fraksi di DPR RI memiliki komitmen yang sama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Menurutnya, berbagai perbedaan pandangan politik tidak akan menghalangi upaya DPR dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi rakyat.

“Apa pun aspirasi dan keluhan yang masuk ke DPR, seluruh fraksi tetap solid dan memiliki sikap yang sama untuk menyelesaikannya bersama-sama,” kata Saan Mustopa.

Melalui langkah tersebut, Saan Mustopa menegaskan peran DPR RI sebagai lembaga yang tidak hanya menerima aspirasi masyarakat, tetapi juga aktif mengawal penyelesaian berbagai persoalan yang menyangkut hak-hak warga, termasuk konflik agraria yang selama ini menjadi perhatian publik di berbagai daerah.

Penulis: Muhammad Dandi

0 Komentar

Follow Akun Sosial Media Kang Saan

Instagram: saan_mustopa68 | Tiktok: saanmustopa