Jakarta (21/7/2026) –
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh
terhadap penyelenggaraan Pilkada menyusul maraknya kepala daerah yang terjerat
Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Saan
Mustopa, fenomena tersebut harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola
demokrasi, bukan justru melemahkan kepercayaan terhadap sistem demokrasi itu
sendiri.
Pernyataan tersebut
disampaikan Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, sebagai
respons atas OTT KPK terhadap Bupati Lombok Barat. Ia menyebut kasus tersebut
menambah daftar kepala daerah yang terjerat tindak pidana korupsi sehingga
perlu menjadi bahan evaluasi bersama bagi seluruh pihak yang terlibat dalam
penyelenggaraan pemerintahan dan demokrasi.
Saan Mustopa menegaskan
bahwa evaluasi tidak hanya ditujukan kepada kepala daerah, tetapi juga mencakup
penyelenggara pemilu, partai politik, hingga pemerintah. Menurutnya, pembenahan
harus dilakukan secara komprehensif agar praktik korupsi tidak terus berulang
di tingkat daerah.
"Fenomena ini harus menjadi evaluasi bagi semua pihak. Jangan sampai persoalan yang terjadi kemudian membuat sistem demokrasi dipandang sebagai sumber masalah. Justru yang perlu dilakukan adalah memperbaiki seluruh aspek yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada," ujar Saan Mustopa.
Lebih lanjut, Saan
Mustopa menyoroti besarnya biaya politik yang selama ini kerap dijadikan alasan
oleh kepala daerah yang terjerat korupsi. Menurutnya, persoalan tersebut perlu
dikaji secara mendalam untuk mengetahui komponen biaya politik yang paling membebani
peserta Pilkada.
Meski demikian, Saan
Mustopa menilai penyebab korupsi tidak semata-mata berasal dari tingginya biaya
politik. Ia menekankan bahwa integritas, kredibilitas, dan komitmen seorang
pemimpin daerah tetap menjadi faktor utama dalam mencegah penyalahgunaan kewenangan.
"Perlu disisir biaya politik yang selama ini dianggap menjadi alasan terjadinya korupsi. Namun, di sisi lain persoalan ini juga menyangkut integritas, kredibilitas, dan komitmen kepala daerah agar mampu menahan diri serta tidak menjadikan kekuasaan sebagai sumber rente," kata Saan Mustopa.
Menurut Saan Mustopa,
jabatan publik harus dijalankan sebagai amanah untuk melayani masyarakat, bukan
sebagai sarana mencari keuntungan pribadi. Karena itu, ia mengingatkan
pentingnya membangun budaya pemerintahan yang bersih, transparan, dan
akuntabel.
Ia menegaskan bahwa
kepala daerah harus menjaga integritas dalam setiap kebijakan yang diambil
sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah tetap terpelihara.
Pemerintahan yang clean and clear, kata Saan Mustopa, menjadi pondasi
penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
Selain mendorong
penguatan integritas, Saan Mustopa juga menyatakan dukungannya terhadap gagasan
peningkatan transparansi serta pembatasan biaya politik dalam penyelenggaraan
Pilkada. Menurutnya, seluruh proses pembiayaan politik, termasuk sejak tahapan memperoleh
dukungan dari partai politik, harus dilakukan secara terbuka dan dapat
dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
"Transparansi sangat penting. Mulai dari proses mendapatkan dukungan partai politik hingga seluruh pembiayaan dalam Pilkada harus dapat diketahui dan dipertanggungjawabkan secara terbuka," ujar Saan Mustopa.
Saan Mustopa menegaskan
DPR RI terbuka terhadap berbagai upaya penyempurnaan regulasi yang dapat
memperkuat penyelenggaraan Pilkada agar semakin transparan, akuntabel, serta
mampu mencegah praktik korupsi di tingkat daerah.
Ia berharap berbagai
masukan mengenai evaluasi biaya politik, transparansi pembiayaan, serta
penguatan integritas kepala daerah dapat menjadi bahan pembahasan dalam revisi
Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada. Menurut Saan Mustopa, langkah
tersebut merupakan bagian dari komitmen DPR RI untuk memperkuat kualitas
demokrasi sekaligus menghadirkan sistem politik yang lebih bersih,
berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Penulis: Venesia Anandita Mulya

0 Komentar