
Kabupaten Sukabumi (10/09/2026) — Persoalan kekeringan yang berulang setiap musim kemarau menjadi perhatian Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. Ia mendorong agar penanganan krisis air di wilayah Kabupaten Sukabumi tidak berhenti pada distribusi bantuan air bersih, tetapi dilanjutkan dengan pembangunan sistem penyediaan air yang permanen dan berkelanjutan.
Hal tersebut dibahas bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, Kepala BPBD Kabupaten Sukabumi, ahli geodesi, perangkat desa, dan stakeholder lainnya untuk melihat kondisi dan kebutuhan masyarakat sekaligus merumuskan langkah penanganan yang lebih komprehensif.

Salah satu wilayah yang menghadapi persoalan kekeringan adalah Desa Sukamaju. Masyarakat di wilayah tersebut mengalami keterbatasan akses air ketika musim kemarau. Kondisinya semakin berat karena debit sejumlah sumber air mengalami penurunan, sementara di beberapa wilayah masyarakat harus mengandalkan aliran sungai kecil atau selokan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Saan Mustopa menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan air tidak dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan darurat.
“Penanganan jangka pendek tentu harus dilakukan agar masyarakat tidak kesulitan mendapatkan air. Tetapi yang jauh lebih penting, kita harus mencari solusi jangka panjang yang permanen. Air adalah kebutuhan dasar, sehingga masyarakat tidak boleh terus-menerus bergantung pada bantuan setiap kali musim kemarau datang,” ujar Saan Mustopa.
Dalam pembahasan tersebut, penanganan dirancang secara bertahap. Untuk kebutuhan mendesak, distribusi air melalui tangki menjadi langkah yang harus dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh air bersih.
Sementara dalam jangka menengah, diperlukan pembangunan penampungan air serta perbaikan jaringan perpipaan dari sumber mata air yang masih tersedia. Adapun untuk jangka panjang, salah satu opsi yang dikaji adalah pembangunan jaringan perpipaan dari Sungai Cisukawayana dengan panjang kurang lebih 6 kilometer.

Kehadiran ahli geodesi dalam pembahasan juga menjadi bagian penting untuk melihat aspek teknis, kondisi kontur wilayah, sumber air, serta kemungkinan pembangunan jaringan yang dapat menjangkau masyarakat secara efektif dan berkelanjutan.

Saan Mustopa menegaskan, penyelesaian persoalan air membutuhkan kerja bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPBD, serta pemangku kepentingan lainnya.
“Persoalan air tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan harus duduk bersama dan bekerja secara konkret. Kolaborasi menjadi kunci agar solusi yang dibangun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur air harus dipandang sebagai investasi untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan wilayah menghadapi musim kemarau.
“Jangan sampai setiap musim kemarau kita hanya sibuk mengirim tangki air. Yang harus kita bangun adalah sistemnya, supaya masyarakat tidak terus menunggu bantuan. Kita ingin persoalan ini diselesaikan sampai ke akarnya,” tegas Saan Mustopa.
Ia berharap hasil pembahasan bersama pemerintah daerah dan para ahli dapat ditindaklanjuti dalam bentuk program yang konkret, sehingga masyarakat Kabupaten Sukabumi tidak lagi menghadapi persoalan kekurangan air yang sama setiap musim kemarau.
Penulis: Lutfi Hardito
Editor: Muhammad Dandi

0 Komentar