
Hal tersebut menjadi perhatian Saan Mustopa saat mengunjungi Desa Slangit, Minggu (30/8/2026), bersama Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Arnold serta unsur pemerintah daerah dan pemerintah desa.
Dalam pembahasan mengenai solusi jangka panjang, Saan Mustopa menyoroti aspek keberlanjutan fasilitas penyediaan air. Menurutnya, infrastruktur yang dibangun perlu mempertimbangkan biaya operasional serta kemampuan masyarakat dalam mengelolanya.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah penggunaan pompa yang membutuhkan energi untuk mengalirkan air. Apabila fasilitas hanya bergantung pada listrik atau bahan bakar, biaya pengoperasiannya berpotensi menjadi beban tambahan bagi masyarakat.
“Kita kasih pompa atau kita bangunkan sumber air nanti, itu kan ada listrik, ada biaya solar dan sebagainya. Nah itu juga tentu menyulitkan masyarakat lagi,” katanya.

Karena itu, Saan Mustopa mendorong agar pilihan teknologi dan sumber energi menjadi bagian dari perencanaan penyediaan air bersih di Desa Slangit. Ia menyambut baik skema yang disiapkan Direktorat Jenderal SDA Kementerian PU untuk mencari sistem yang lebih efisien dari sisi energi dan operasional.
Saan Mustopa menilai pembangunan infrastruktur air bersih tidak cukup hanya memastikan fasilitas tersedia. Aspek pengoperasian dan pemeliharaan juga perlu dipersiapkan sejak awal agar sarana yang dibangun dapat terus dimanfaatkan masyarakat.
“Jadi ada yang solusinya jangka pendek, ada juga jangka menengah dan jangka panjang sehingga ke depan warga di Slangit ini tidak ada kesulitan lagi terkait dengan soal mengakses air bersih,” ujar Saan.

Dalam penanganan jangka panjang, pemerintah bersama Direktorat Jenderal SDA Kementerian PU menyiapkan sejumlah alternatif infrastruktur. Di antaranya pembangunan sumur bor dalam dengan kedalaman lebih dari 185 meter, sistem toren air dengan dukungan tenaga solar panel, serta mesin penyaring air kotor menjadi air bersih.
Selain infrastruktur penyediaan air, pembangunan jalan penghubung desa juga masuk dalam skema yang disiapkan untuk mendukung akses distribusi dan mobilitas masyarakat.


Menurut Saan Mustopa, berbagai pilihan tersebut perlu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan. Karena itu, koordinasi antara DPR RI, Kementerian PU, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah desa menjadi bagian penting dalam proses penanganannya.
Saan Mustopa berharap pendekatan tersebut dapat menghasilkan solusi yang tidak hanya mampu menjawab persoalan kekeringan saat ini, tetapi juga mengurangi risiko masyarakat menghadapi kesulitan akses air bersih yang sama pada masa mendatang.
Penulis: Muhammad Dandi

0 Komentar