DPR RI Tegaskan Komitmen Reforma Agraria di Hari Tani Nasional




Jakarta, 24 September 2025 – Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal menerima audiensi Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) bersama sejumlah Menteri. Para Menteri Hadir dalam audiensi tersebut antara lain: Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN,  Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Menteri Kehutanan, Menteri Pariwisata, dan stakeholder lainnya.

Audiensi ini menjadi ruang strategis untuk membahas isu-isu krusial terkait reforma agraria, konflik agraria yang masih terjadi di berbagai daerah, serta kebutuhan percepatan penyelesaian persoalan tanah yang menyangkut kehidupan jutaan rakyat.

Dalam pertemuan tersebut, KPA menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:

  • Pembentukan lembaga ad hoc reforma agraria yang dapat mengawal implementasi kebijakan secara efektif.
  • Penanganan konflik agraria struktural yang melibatkan masyarakat, perusahaan, dan negara.
  • Perlindungan terhadap petani kecil, masyarakat adat, serta kelompok rentan yang terdampak ketidakpastian lahan.
  • Sinkronisasi kebijakan antara kementerian/lembaga agar pelaksanaan reforma agraria tidak berjalan parsial.


Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menegaskan bahwa DPR RI berkomitmen untuk menjadi jembatan antara rakyat dan pemerintah dalam mempercepat agenda reforma agraria dan menekankan pentingnya kerja sama lintas kementerian untuk mempercepat solusi yang berpihak pada rakyat.

“Penyelesaian permasalahan agraria membutuhkan kolaborasi lintas sektoral antar kementerian dan lembaga terkait. Sudah saatnya kita menghilangkan ego sektoral dan benar-benar menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama,” jelasnya.

Saan Mustopa juga menegaskan komitmen DPR dalam mengawal isu agraria.

“Pada dasarnya DPR memiliki komitmen yang sama untuk menyelesaikan segala persoalan yang dialami para petani dan masyarakat, khususnya di desa, agar mereka mendapatkan kepastian hak atas tanah serta kehidupan yang lebih baik,” tegasnya.




 

Menutup audiensi, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan poin-poin yang akan dilakukan DPR RI, antara lain:

  1. Mendorong Pemerintah untuk melakukan Pembentukan Badan Pelaksana Reformasi Agraria segera agar eksekusi reforma agraria berjalan efektif dan terpantau.
  2. Percepatan implementasi kebijakan satu peta guna merapikan desain tata ruang nasional, menciptakan kepastian hukum dan mengurangi potensi sengketa lahan.
  3. Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria untuk menangani dan menyelesaikan konflik-konflik agraria yang masih berjalan. Pansus ini rencananya dibentuk dalam Rapat Paripurna DPR pada tanggal 2 Oktober 2025, bertepatan dengan penutupan masa sidang.

Pertemuan ini diharapkan memperkuat komitmen negara dalam menyelesaikan konflik agraria, mempercepat redistribusi tanah, serta menghadirkan kepastian hukum atas tanah bagi seluruh masyarakat Indonesia.

[Lutfi hardito]

0 Komentar

Follow Akun Sosial Media Kang Saan

Instagram: saan_mustopa68 | Tiktok: saanmustopa