Program Indonesia Pintar merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan secara layak. Dalam kesempatan tersebut, Saan Mustopa menegaskan bahwa PIP adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan.
“Pendidikan adalah salah satu jalan paling efektif untuk mengubah masa depan seseorang. Karena itu, negara wajib hadir memastikan anak-anak Indonesia tidak putus sekolah hanya karena keterbatasan ekonomi,” ujar Saan.
Ia menekankan bahwa bantuan PIP harus disalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan tanpa pungutan apa pun. Saan juga mengingatkan para orang tua dan siswa agar tidak ragu melapor jika menemukan praktik pemotongan atau pungutan yang mengatasnamakan program tersebut.
“Program ini sepenuhnya hak siswa. Tidak boleh ada biaya administrasi atau pungutan dalam bentuk apa pun. Jika ada yang mencoba melakukan itu, laporkan,” tegasnya.
Saan berharap bantuan PIP dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menunjang kebutuhan sekolah, seperti pembelian seragam, sepatu, tas, buku pelajaran, maupun perlengkapan belajar lainnya. Dengan demikian, para siswa dapat mengikuti proses belajar dengan lebih baik dan percaya diri.
Kehadiran bantuan ini disambut positif oleh para orang tua siswa. Salah satunya, Nurjaya (49), buruh harian lepas asal Karawang Barat, mengaku sangat terbantu dengan adanya program PIP. Menurutnya, bantuan tersebut meringankan beban ekonomi keluarga, terutama dalam memenuhi kebutuhan sekolah anak.
“Alhamdulillah sangat membantu. Bisa buat beli sepatu, seragam, dan buku. Kalau mengandalkan penghasilan harian, cukup berat,” ungkapnya.
Penulis: Lutfi Hardito

0 Komentar