Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyebutkan aspirasi terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diajukan oleh berbagai pemerintah daerah (pemda) belum dapat diakomodasi karena terkendala dengan moratorium pemekaran daerah belum dicabut oleh Presiden.
“Moratorium ini kan belum dicabut, jadi kita masih memberlakukan kebijakan moratorium terkait dengan aspirasi DOB,” ujar Saan di Sorong, Papua, Minggu (6/7/2025).
Ia menegaskan, sampai saat ini belum ada langkah konkret baik dari DPR RI maupun pemerintah pusat untuk menindaklanjuti aspirasi-aspirasi terkait pembentukan DOB yang disampaikan oleh daerah.
“Karena apa? Karena moratoriumnya memang belum dicabut,” kata Saan menerangkan.
Selain itu, menurut Saan, pertimbangan lainnya adalah situasi dan kondisi negara yang saat ini tengah fokus pada upaya efisiensi anggaran.
“Jadi selain masih ada moratorium, tentu juga ada pertimbangan lain seperti efisiensi,” ujarnya.
Namun, ia mencontohkan adanya pemekaran provinsi di Papua dari dua menjadi empat provinsi sebagai pengecualian, karena dinilai berkaitan dengan kepentingan strategis nasional yang lebih besar.
Dengan kondisi itu, kata dia, belum ada upaya untuk menindaklanjuti setiap aspirasi DOB yang disampaikan oleh setiap pemerintah daerah. Bukan hanya di Papua saja, tetapi ada banyak daerah yang mengajukan pemekaran, seperti Sumatera, Jawa dan lain sebagainya.
"itu sebabnya DPR belum bisa menindaklanjuti setiap aspirasi DOB," tutur politikus Partai NasDem ini.
Basuki Rahmat N. - Inilah.com
0 Komentar